Tapera beberapa waktu ini cukup membebani rakyat. Walaupun bertujuan baik bagi pemerintah, tapi sebagian rakyat yang memiliki gajih diatas UMR merasa terbebani hingga Politik PDIP minta tak diterapkan. Tapera sendiri adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas dekrit PP nomor tahun 2020, tentang penyelenggara Tapera tersebut.
Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah Kepesertaan berakhir.
Pekerja terkena Tapera, meliputi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, prajurit siswa TNI, anggota Polri, pejabat negara, pekerja/buruh BUMN, pekerja/buruh BUMD, pekerja/buruh BUMS, dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah diatas UMR.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pemerintah sebaiknya fokus memberantas korupsi dan kebocoran anggaran negara ketimbang menerapkan aturan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang memotong gaji pegawai. Ia meminta pemerintah tidak menjalankan Tapera yang akhir-akhir ini bikin gelisah masyarakat.
“Jadi seharusnya pemerintah menempuh langkah-langkah pemberantasan korupsi, mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran dan kemudian menjalankan suatu kebijakan untuk rakyat. Sehingga hal tersebut ya sebaiknya tidak diterapkan,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Politik PDIP juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang tengah diusut oleh institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, belakangan banyak kejadian kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara. Hal buruk itu semestinya menjadi fokus pemerintah untuk perbaikan agar tidak membebani rakyat. “Sehingga situasi sekarang rakyat sedang menghadapi persoalan yang berat, persoalan korupsi yang diungkapkan oleh Kejaksaan Agung itu kan Rp 300 triliun,” ungkapnya.
Politikus asal Yogyakarta ini menambahkan, dalam rapat kerja nasional (rakernas) kelima PDI-P juga sudah disampaikan agar seluruh kebijakan pemerintahan negara ditujukan pada upaya mewujudkan keadilan sosial bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, Fraksi PDI-P DPR di Komisi V juga sudah menyuarakan agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang membebani rakyat, salah satunya Tapera.