Belakangan ini, dinasti politik sering kali dicuitkan oleh beberapa tokoh penting yang ditujukan untuk Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Bahkan, belakangan ini menjadi lebih memanas ditengah masyarakat menjelang pemilihan umum (PEMILU) 2024.
Istilah ini melekat pada Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berhasil masuk dalam bursa calon wakil presiden dan pendamping calon presiden Prabowo Subianto pada Periode 2024 – 2029. Peluang Wali Kota Solo tersebut sebagai cawapres Prabowo semakin menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin adik ipar Jokowi memutuskan perubahan batas usia minimal capres-cawapres di Undang-Undang Pemilu. Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diputuskan menjadi, “berusia paling rendah 40 tahun. Pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, ada perbedaan makna istilah antara keduanya, yakni dinasti politik dan politik dinasti. Walaupun, sama-sama bisa digunakan untuk merujuk ke hal tersebut.
Politik Dinasti
“Politik dinasti itu lebih mirip dengan monarki, di mana politik ditentukan atau berorientasi untuk kepentingan keluarga tertentu saja,” jelasnya.
Dinasti Politik
Dinasti politik adalah ikatan keluarga, baik keluarga inti atau keluarga besar, yang menguasai sistem politik di suatu negara. Keluarga yang menerapkannya menguasai kepemimpinan di legislatif (MPR, DPR, dan DPD), eksekutif (presiden, wakil presiden, dan menteri), dan/atau yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial).
“Lebih seperti yang terjadi dalam politik Indonesia sekarang ini,” ujar Halili. Halili menegaskan, tidak hanya berlaku saat seorang politikus sudah menjabat posisi yang sama dengan anggota keluarga lainnya.
Isu Dinasti Politik Terhadap Gibran & Kaesang, Ini Jawaban Jokowi
Isu Dinasti Politik semakin berkembang dan dibahas secara instan oleh masyarakat hingga menjadi tranding topic hangat beberapa waktu. Hal ini, berkaitan dengan majunya putra sulung presiden joko widodo, Gibran rakabuming raka sebagai wakil presiden. Apalagi, pencalonan ini sempat menuai polemik, setelah putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) seakan memberi “karpet merah” terhadap Gibran. Dalam putusannya, Ketua MK Anwar Usman yang juga merupakan paman Gibran, mengizinkan kepala daerah untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024, meski belum berumur 40 tahun.
Jawaban Jokowi, Kaesang, dan Gibran Terhadap Isu tersebut
Jokowi mengatakan bahwa isu tersebut. Dapat dinilai oleh masyarakat sendiri. Pasalnya, rakyat merupakan penentu hasil pemilu, bukan para elite politik. “Menentukan pilihan, bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi,” kata Jokowi. Senada dengan bapaknya, Kaesang menyerahkan isu ini kepada masyarakat “Monggo, serahkan lagi ke masyarakat,” kata Kaesang. Namun, keputusannya untuk mendukung Prabowo-Gibran bukan tanpa alasan. Sebab, usia rata-rata keduanya jika digabungkan lebih muda dari pasangan lainnya.