Lahan IKN Di Promosikan Jokowi, Harga Auto Meroket Tajam

Ibu Kota Nusantara atau yang lebih dikenal sebagai IKN ini, merupakan program yang telah dilakukan sejak 2019 dalam kawasan Penajam Paser Utara (PUU) yang baru – baru ini dikabarkan sudah mulai memasuki tahap II hingga banyak Investor mengincar lahan IKN. Presiden Joko Widodo telah melakukan promosi besar – besaran hingga harga lahan IKN auto meroket tajam. Sebelumnya, Lahan IKN dihargai sekitar Rp. 5.000.000 perhektar karena masih minimnya ketersediaan infrastruktur dan fasilitas mendukung. Sedangkan, sekarang Lahan IKN mengalami perubahan hitungan permeter persegi.

Apalagi, sejak jalan sepaku sebagai urat nadi kabupaten PUU mengalami pelebaran dan peningkatan kualitas akses, serta menjadi jalan utama Negara yang berperan sangat pennting untuk akses alternatif. Mulai membuat banyak investor melirik. Diketaui Jalan utama ini, menggunakan bahan beton dan aspal hotmix. Harga tanah makin meroket sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka mempromosikan IKN kepada para investor di berbagai kesempatan peletakan batu pertama atau groundbreaking sektor investasi.

Bahwa IKN jangan dilihat sekarang, tetapi perkembangannya pada masa depan yang direpresentasikan dengan lonjakan harga tanah seiring masifnya pembangunan infrastruktur konektivitas dan fasilitas seperti Jalan Tol IKN, Bandara VVIP IKN, rumah sakit, sekolah, hotel, dan apartemen.

Ada Bandara VVIP ke Pusat Pemerintahan di Lahan IKN

Apakah anda sudah memperhatikan Lahan IKN? Jika dilihat sekarang, perkembangannya mulai terlihat strukturnya sangat jelas di massa depan. Sehingga, saat direpresentasikan dengan lonjalan harga tanah seiring masifnya pembangunan infrastruktur konektivitas dan fasilitas yang ada. Tentu menarik perhatian. Terutama, Bandara VVIP IKN, Jalan Tol IKN, rumah sakit, sekolah, hotel, dan apartemen.

Menurut Presiden, di kawasan SCBD Jakarta dengan kelengkapan infrastruktur konektivitas dan fasilitas yang mumpuni, harga tanahnya sudah menembus angka Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per meter persegi. Hal yang sama berpotensi terjadi pada IKN, yang saat ini saja sejak 2019 sudah mencapai Rp 400.000 hingga Rp 800.000 per meter persegi.

“Harga tanah di IKN saat ini antara Rp 400.000 sampai Rp 800.000 (per meter persegi). Di Balikpapan saja satu meter sudah Rp 15 juta, di Jakarta mencapai Rp 150 juta-Rp 200 juta. Harga ini bisa berubah, naik minggu depan,” kata Jokowi saat groundbreaking Sekolah Islam Al Azhar Summarecon IKN.

Sehingga, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di IKN karena harga tanahnya masih murah. Namun ketika infrastruktur konektivitas dan transportasi itu selesai dibangun, dan perjalanan dari Balikpapan ke IKN hanya 45 menit saja, tentu harga lahan sudah melambung.

“Tapi harga itu (lahan IKN) saya sampaikan sekarang, besok bisa berubah, tergantung nanti Pak Kepala Otorita (IKN). Kalau yang minta banyak otomatis, kalau di demand-nya gede pasti harganya otomatis naik,” tandasnya. Tak hanya di kawasan KIPP IKN yang dipromosikan Jokowi yang mengalami kenaikan, harga lahan di luar kawasan KIPP pun meningkat tajam.

Bahkan, Badan Bank Tanah yang memiliki rencana pemanfaatkan tanah seluas 4.162 hektar di kawasan PPU mematok harga sekitar Rp 350.000-Rp 450.000 per meter persegi di luar PPN dan BPHTB dengan skema jual-beli. Bagi investor yang tertarik, akan mendapatkan HGB di atas HPL BBT dengan jangka waktu 80 tahun dalam satu siklus 30+20+30 tahun.

Calon investor dapat melakukan pemecahan sertifikat, pengalihan sertifikat, pembebasan hak tanggungan, perpanjangan sertifikat, dan pembaruan sertifikat dengan tarif tertentu. Sedangkan untuk skema sewa ditawarkan Hak Pakai (HP) seharga Rp 20.000-Rp 30.000 tidak termasuk PPN dan BPHTB untuk jangka waktu tertentu.

Baik skema jual beli dan sewa, investor dapat memperoleh hak pemanfaatan tanah setelah membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 persen dari nilai tarif. DP ini dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah dengan kelonggaran waktu atau grace periode selama enam bulan. Pelunasan 70 persen dapat diangsur maksimal 18 kali setelah grace period. Calon investor wajib membayar jaminan penawaran senilai Rp 50 juta.